welcome to my blog ! cekidot ^_^
Semoga pos-pos yang ada d blog ini dapat bermanfaat bagi Anda
Rabu, 27 Februari 2013
Program Pemerintah Seperti Sia-Sia Saja.....
Di bagian negara manapun di dunia ini pasti menginginkan pendidikan yang maju dan berkualitas, tak terkecuali di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatankan pendidikan yang berkualitas. Salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan pendidikan berkualitas adalah adanya program sertifikasi guru. Program tersebut diterapkan di tanah air sejak 2007 hingga sekarang. Program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan.
Lima tahun program sertifikasi guru telah berjalan, namun program tersebut belum memperlihatkan hasil yang signifikan bagi peningkatan mutu pendidikan di tanah air. Pemerintah tidak sembarangan memberikan sertifikat bagi guru begitu saja, akan tetapi guru yang menerima adalah guru yang telah S1 dan mempunyai masa kerja minimal 5 tahun dan beberapa persyaratan lainnya. Tetapi apa yang terjadi selama ini? Meskipun begitu tetap saja kualitas tenaga pendidik masih rendah dan hal itu berakibat pula pada rendahnya mutu pendidikan. Dengan demikian program sertifikasi guru belum bisa menjamin secara keseluruhan dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Pemerintah telah melakukan berbagai metode perekrutan mulai dari penilaian portofolio, pemberian serifikat pendidik secara langsung, Pendidikan dan Pelatihan Profesi guru (PLPG), pendidikan profesi guru (PPG) dan pada tahun 2011 melalui Uji Kompetensi Awal (UKA) ternyata juga belum memberikan hasil yang maksimal terhadap peningkatan kompetensi sesorang guru. Tahun 2012 pemerintah kembali mengeluarkan program baru untuk mengukur kompetensi guru yang telah di sertifikasi dengan cara melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online yang berlaku secara nasional selama 4 hari dari tanggal 30 Juli s/d 2 Agustus 2012.
Melihat hasil UKG secara nasional tersebut ternyata hasilnya sangat mengecewakan yang mana rata-rata guru mendapatkan nilai 40 s/d 60 masih dibawah standar nasional yaitu 70. Kompetensi yang harus dikuasai oleh tenaga pendidik adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal. Namun ketika kita melihat kondisi saat ini, ke empat kompetensi tersebut ternyata masih diabaikan oleh guru, khususnya kompetensi profesional. Kurangnya kemampuan guru dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berkembang salah satu contoh hasil UKG membuktikan bahwa ternyata masih banyak guru yang belum menguasai komputer padahal itu adalah bagian dari kompetensi profesional seorang guru yang telah disertifikasi.
Seolah terkesan asal-asalan saja menjalani program sertifikasi tersebut. Guru yang telah tersertifikasi bisa dikatakan belum layak untuk mendapatkan sertifikat karena ada saja guru yang masih mengajarkan kepada siswanya dengan sistem CBSA, catat buku sampai habis. Guru datang ke kelas dan hanya memberi tugas kepada siswa untuk mencatat atau memberi latihan soal begitu saja lalu pergi lagi. Ironis sekali, guru yang merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik namun pada prakteknya malah bertindak seperti itu, tidak sesuai dengan tugas seorang tenaga pendidik.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah apakah sistem yang salah ataukah memang karakter manusianya yang selalu menagabaikan aturan yang telah ada?
Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terhadap guru-guru yang sudah tersertifikasi membuat guru lalai dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Di tambah pandangan dari guru-gurunya itu sendiri yang menganggap bahwa keberhasilan pembelajaran adalah ketika di kelas murid itu diam, mendengarkan dan mencatat. Padahal idealnya dalam proses pembelajaran adanya interaksi dua arah antara guru dan murid, sehingga murid dapat menjadi aktif dalam menanggapi materi pelajaran yang diajarkan pada saat itu. Dampaknya materi yang diajarkan dapat diterima dengan baik sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.
Guru merupakan kunci keberhasilan dalam proses pembelajaran. Keberhasilan murid tergantung pada keberhasilan guru dalam mengelola kelas dan mengelola komponen-komponen pembelajaran. Namun, masih ditemukan guru-guru yang mengabaikan hal yang sangat penting seperti itu, padahal itu merupakan indikator bagi keberhasilan suatu pembelajaran. Kurangnya pengawasan di setiap satuan pendidikan juga merupakan salah satu faktor yang menyebabkan guru-guru tersertifikasi lalai dan masih jauh dari harapan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kompetensi profesional ternyata belum benar-benar melekat pada diri guru.
Kesadaran yang dimiliki oleh guru yang telah tersertifikasi dirasa masih kurang, sebab jika guru itu telah sadar maka ia pun pasti akan bekerja dengan sebaik-baiknya, menciptakan generasi yang unggul yang mampu bersaing di jaman global ini. Pada akhirnya mutu pendidikan di tanah air semakin bagus dan meningkat dan layak untuk disejajarkan dengan negara-negara maju lainnya.
Melihat kondisi ini terjadi maka muncul pertanyaan kira-kira metode apa yang paling tepat dalam meningkatkan kompetensi guru yang benar-benar sesuai dengan apa yang termaktub dalam UU dan PP yang mengatur tentang guru tersebut, agar mutu pendidikan bisa tercapai melalui peningkatan kompetensi guru.
Tentunya untuk membantu dan mengatasi hal tersebut diatas, perlu adanya dari berbagai pihak yang ikut campur didalamnya. Pemerintah harus tegas dalam menjalankan program sertifikasi guru. Pemerintah memperketat pengawasan terhadap guru-guru yang telah tersertifikasi, bila perlu pemerintah memberhentikan sementara tunjangan sertifikasi guru sampai adanya peningkatan kualitas dari tenaga pendidik itu sendiri. Mengadakan evaluasi setiap bulan atau tiap satu semester bagi guru-guru yang telah tersertifikasi maupun belum disertifikasi di setiap satuan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Sebelum mengikuti program sertifikasi, guru melakukan tes kepribadian terlebih dahulu untuk mengukur kompetensi kepribadiannya, sehingga dapat diketahui dari karakter masing-masing guru, apakah guru tersebut memiliki komitmen yang tinggi untuk membuat suatu perubahan yang signifikan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Memberikan pelatihan dan pembinaan kepada guru-guru yang telah disertifikasi untuk meningkatkan kualitasnya, maupun kepada guru yang belum disertifikasi untuk menyiapkan guru yang profesional.
Dengan demikian, ketika semua pihak dapat berkontribusi dengan baik untuk mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan pendidikan yang berkualias dengan meningkatkan kualitas tenaga pendidik maka hasilnya pun akan bagus. Namun perlu adanya kesadaran dari tiap guru bahwa ia mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menciptakan anak bangsa yang cerdas dan terampil dalam mempersiapkan hidupnya di masa yang akan datang.
Senin, 14 Januari 2013
Minggu, 13 Januari 2013
Metode
Pembelajaran Discovery
Metode
pembelajaran discovery merupakan suatu metode pengajaran yang
menitikberatkan pada aktifitas siswa dalam belajar. Dalam proses pembelajaran
dengan metode ini, guru hanya bertindak sebagai pembimbing dan fasilitator yang
mengarahkan siswa untuk menemukan konsep, dalil, prosedur, algoritma dan
semacamnya.
Tiga ciri utama
belajar menemukan yaitu: (1) mengeksplorasi dan memecahkan masalah untuk
menciptakan, menggabungkan dan menggeneralisasi pengetahuan; (2) berpusat pada
siswa; (3) kegiatan untuk menggabungkan pengetahuan baru dan pengetahuan yang
sudah ada.
Langkah-langkah pembelajaran discovery adalah
sebagai berikut:
- identifikasi kebutuhan siswa;
- seleksi pendahuluan terhadap prinsip-prinsip, pengertian konsep dan
generalisasi pengetahuan;
- seleksi bahan, problema/ tugas-tugas;
- membantu dan memperjelas tugas/ problema yang dihadapi siswa serta
peranan masing-masing siswa;
- mempersiapkan kelas dan alat-alat yang diperlukan;
- mengecek pemahaman siswa terhadap masalah yang akan dipecahkan;
- memberi kesempatan pada siswa untuk melakukan penemuan;
- membantu siswa dengan informasi/ data jika diperlukan oleh siswa;
- memimpin analisis sendiri (self analysis) dengan pertanyaan
yang mengarahkan dan mengidentifikasi masalah;
- merangsang terjadinya interaksi antara siswa dengan siswa;
- membantu siswa merumuskan prinsip dan generalisasi hasil penemuannya.
Beberapa keunggulan metode penemuan juga diungkapkan oleh
Suherman, dkk (2001: 179) sebagai berikut:
- siswa aktif dalam kegiatan belajar, sebab ia berpikir dan menggunakan
kemampuan untuk menemukan hasil akhir;
- siswa memahami benar bahan pelajaran, sebab mengalami sendiri proses
menemukannya. Sesuatu yang diperoleh dengan cara ini lebih lama diingat;
- menemukan sendiri menimbulkan rasa puas. Kepuasan batin ini mendorong
ingin melakukan penemuan lagi sehingga minat belajarnya meningkat;
- siswa yang memperoleh pengetahuan dengan metode penemuan akan lebih
mampu mentransfer pengetahuannya ke berbagai konteks;
- metode ini melatih siswa untuk lebih banyak belajar sendiri.
Selain memiliki beberapa keuntungan,
metode discovery (penemuan)
juga memiliki beberapa kelemahan, diantaranya membutuhkan waktu belajar yang
lebih lama dibandingkan dengan belajar menerima. Untuk mengurangi kelemahan
tersebut maka diperlukan bantuan guru. Bantuan guru dapat dimulai dengan
mengajukan beberapa pertanyaan dan dengan memberikan informasi secara singkat.
Pertanyaan dan informasi tersebut dapat dimuat dalam lembar kerja siswa (LKS)
yang telah dipersiapkan oleh guru sebelum pembelajaran dimulai.
Beberapa
keuntungan belajar discovery yaitu: (1) pengetahuan bertahan lama dan
mudah diingat; (2) hasil belajar discovery mempunyai efek transfer
yang lebih baik dari pada hasil lainnya; (3) secara menyeluruh belajar discovery
meningkatkan penalaran siswa dan kemampuan untuk berpikir bebas. Secara khusus
belajar penemuan melatih keterampilan-keterampilan kognitif siswa untuk
menemukan dan memecahkan masalah tanpa pertolongan orang lain.
Langganan:
Postingan (Atom)